Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras pada tingkat eceran mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen di bulan November sampai dengan Desember 2019. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan harga gabah di tingkat petani dan tingkat penggilingan.
Kepala BPS mengatakan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh meroketnya harga gabah akibat kering panen pada tingkat petani dan penggilingan.
“Ini karena (pasokan) panen sudah mulai berkurang (sehingga harga gabah dan beras naik),” ucapnya di Kantor BPS, Kamis (2/1).
Tercatat, harga Gabah Kering Panen (GKP) pada tingkat petani naik mencapai 2,29 persen dan harga per kilogram sekitar Rp5.125, sementara pada tingkat penggilingan naiknya mencapai 2,11 persen dengan harga pernah kilogram Rp5.313
Secara rinci, harga beras kualitas premium naik 0,46 persen dari dari Rp9.742 menjadi Rp9.838 per kg. Lalu, harga beras medium naik 0,46 persen dari Rp9.522 menjadi Rp9.566 per kg pada Desember 2019.
Sementara harga beras kualitas rendah naik 0,08 persen dari Rp9.245 menjadi Rp9.253 per kg. Kendati begitu, Suhariyanto memastikan kenaikan harga beras di masing-masing mata rantai tidak memberi kontribusi besar ke inflasi nasional yang mencapai 0,34 persen secara bulanan dan 2,72 persen secara tahunan pada Desember 2019.
“Ini karena kenaikan beras eceran hanya 0,17 persen, itu yang menyebabkan andil beras ke inflasi hanya 0,01 persen, dengan kata lain harga beras eceran masih terkendali,” ujarnya.
Ia memaparkan inflasi Desember 2019 lebih banyak disumbang oleh tarif tiket pesawat akibat libur Natal dan Tahun Baru serta harga bahan makanan. Misalnya, harga telur ayam ras, bawang merah, ikan segar, dan beberapa sayuran, seperti beras, bayam, dan kacang panjang.
Penulis : Dian Nafsan, Sunarti Bti Badaruddin, dan Waode Intan Lestari.
Editor : Sitti Nursaleha
Desain Grafis : Achmad Rifaldi dan Hardiman.